x
PALANG MERAH INDONESIA

1 Oktober 2023, Sergai Akan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Sep 2023 16:55 0 497 SARIANTO DAMANIK

Keterangan gambar : Ingan Malem Tarigan Kadis Kominfo Sergai saat menyampaikan pelaksanaan 1 Oktober di Kab Sergai / dmk

Sergai, Liputan4.com – Dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan Upacara yang digelar di Halaman Gedung Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Ingan Malem Tarigan, SE usai melaksanakan Dialog Kinerja di Ruang Data Center Kantor Dinas Kominfo Sergai di Sei Rampah, Rabu (27/9/2023).

Ingan menambahkan jika penyelenggaraan upacara tersebut tertuang dalam Surat Bupati Sergai melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nomor : 18.36/005/5920/2023 tanggal 26 September 2023 tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.

Pelaksanaan upacara tersebut nantinya akan diikuti oleh jajran Pemkab Sergai yang terdiri dari Pejabat JPT Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Jabatan Fungsional dan Pelaksana. Tak hanya dari Pemkab Sergai saja, kegiatan ini juga akan diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Sergai.

“ Dalam momen sakral ini khusus untuk kecamatan dan perangkat daerah yang berlokasi di luar Komplek Kantor Bupati Sergai, agar mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2023. Sedangkan pada tanggal 1 Oktober 2023 satu tiang penuh,” jelasnya.

Kemudian untuk jajaran Camat, lanjut Ingan lagi, diperintahkan agar seluruh jajarannya dan para Kepala Desa serta perangkatnya mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Youtube Kemendikbud RI tepat pada peringatan hari Kesaktian Pancasila.

“ Para Camat agar menginformasikan kepada seluruh masyarakat di kecamatan masing-masing terkait teknis pengibaran bendera. Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan agar memerintahkan seluruh Satuan Pendidikan untuk melaksanakan Upacara di lingkungan Satuan Pendidikan masing-masing,” tutupnya. (Dmk).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x